| Dermaga Dibangun Tanpa Izin | |||||||
| Rekomendasi Bupati Takalar Diabaikan Rekanan | |||||||
TAKALAR, UPEKS--Proyek pembangunan dermaga, yang digunakan
sebagai pendaratan mesin dan alat PLTU yang dikoordinir PT Mulatama
Trans Logistik, menuai sorotan.
| |||||||
Perusahaan ini ternyata
telah mendapatkan rekomendasi Bupati Takalar, bernomor :
36/RK/KPT/VII/2011, yang menyetujui pembuatan dermaga, asal melakukan
koordinasi dan pihak rekanan memiliki hasil analisa dampak lingkungan.
Rekomendasi bupati ternyata diabaikan pihak rekanan. Edy Poernomo,
Kepala Tata Usaha Kantor Lingkungan Hidup dan Penanaman Modal Daerah,
menuturkan perusahaan tersebut belum menyerahkan dokumen ppaya
penanggulangan lingkungan/upaya pemantauan lingkungan (UKL/UPL).
"Tim amdal Pemkab Takalar belum melakukan investigasi, apalagi
mengeluarkan rekomendasi sesuai arahan bupati. Padahal dermaga tersebut
sudah terbangun," urai Edy Poernomo via ponselnya. Uraian Edy Poernomo
menurut Faizal Mangung, Direktur Eksekutif Masyarakat Pelestari
Lingkungan Dan Hutan Indonesia (Mapalhi) Sulsel, merupakan sebuah
pelanggaran serius.
"Uraian UU RI Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pengelolalan Lingkungan
Hidup, yang dilengkapi dengan UU RI Nomor 32 Tahun 2009, tentang
Perlindungan dan Pengelolalan Lingkungan Hidup, yang dijabarkan PP dan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, diduga dilanggar. Sehingga ini
merupakan masalah serius," urai Faizal Mangung.
Data yang dirilis Mapalhi menuturkan, area yang dijadikan proyek
pembangunan dermaga, mengandung pasir besi yang harus harus diawasi
ketat. Fakta kuatnya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Mulatama
Trans Logistik, juga dibenarkan Andi Guntur Hakim, Kepala Dinas
Perhubungan Takalar.
Menurut dia, dirinya kaget saat disampaikan ada pembangunan dermaga
di Desa Topejawa Kecamatan Mangngarabombang. "Izin dari Dishub Provinsi
Sulsel juga tidak keluar, padahal rekomendasi Bupati Takalar jelas,"
urai Andi Guntur Hakim.
Sementara pihak rekanan Mulatama Trans Logisltik, belum memberikan
klarifikasi akan komplain dari beberapa instansi di Pemkab Takalar dan
LSM. Namun Kepala Desa Topejawa, Nurdin Sutte, mengaku pembangunan
tersebut tidak ada masalah. "Saya sudah melapor bupati dan beliau bilang
jalan saja," ungkapnya.
|
SLIDE
Senin, 23 Januari 2012
Dermaga Dibangun Tanpa Izin
Minggu, 22 Januari 2012
Aliansi Pemuda Takalar Minta Audit Jembatan Patte'ne
Citizen6, Takalar: Sejumlah proyek yang
dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar untuk anggaran 2011 banyak
yang belum selesai, terutama proyek jalan Patte'ne, Bone-Bone, Kecamatan
Pattallassang, Takalar. Proyek jalan Patte'ne yang ada dilokasi
Kelurahan Patte'ne yang berhubungan langsung dengan Kelurahan Bone-Bone
hingga akhir tahun, hasil pekerjaan juga belum rampung. Namun anggaran
yang digunakan sekitar 5,7 miliar dengan spesifikasi panjang 70 meter
dan lebar 6 meter untuk pembangunan.
Selain anggaran yang digunakan mencapai miliaran tersebut begitu dalam proses pekerjaan jembatan sempat roboh akibat kelalaian pelaksana proyek. Dalam hal ini pihak PT Harpiah Jaya begitu juga kualitasnya sangat diragukan dengan melihat kondisi badan jembatan tidak akan bertahan lama. Pasalnya konstruksinya dilihat dari luar agak melengkung kebawah tidak lurus.
Direktur LSM Mapalhi Faizal DM mengatakan, kualitas pekerjaan Jembatan Patte'ne yang dikerjakan oleh PT Harpiah Jaya diduga kualitasnya sangat diragukan apalagi jembatan yang menghabiskan anggara yang sangat signifikan yakni 5,7 M. Jika kita melihat kondisi jembatan Patte'ne pasca robohnya sudah kelihatan berombak setelah dicorbeton alias tidak rata. Ini sangat jelas sekali bahwa konstruksi dan kualitas perlu dipertanyakan. "Kiranya pihak BPK melakukan audit kelapangan melihat langsung kondisi jemabatan patte'ne," jelasnya.
Sementara itu ketua Program LPK (Lembaga Peduli Kemiskinan), Iwan meminta kepada DPRD Takalar memanggil Pihak PT hapiah Jaya untuk dimintai klarifikasi. Hal ini terkait dengan proyek jembatan Patte'ne yang masa deadline sudah selesai namun pekerjaannya belum rampung. Kami juga menyangkan pihak pemerintah Takalar memberikan peluang terhadap PT yang bermasalah untuk melakukan pekerjaan proyek miliaran. Padahal PT Harpiah Jaya dinilai masih bermasalah dengan break water (pemecah ombak) yang ada di Dusun Lamangkia, Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang. Proses hukumnya hingga saat ini juga masih belum jelas kapan berakhirnya,"jelasnya.
Secara terpisah wakil ketua DPRD Takalar membenarkan bahwa masih banyak proyek yang masa deadline waktunya sudah habis namun pekerjannya belum rampung. Untuk itu, kedepannya pihak dewan akan mengklarifikasi proyek yang dinilai bermasalah. Dan kontraktornya akan di panggil jadi bukan hanya jembatan Patte'ne saja yang belum rampung," jelas Sulaeman Rate dari Fraksi PKS. (Pengirim: Awing)
Selain anggaran yang digunakan mencapai miliaran tersebut begitu dalam proses pekerjaan jembatan sempat roboh akibat kelalaian pelaksana proyek. Dalam hal ini pihak PT Harpiah Jaya begitu juga kualitasnya sangat diragukan dengan melihat kondisi badan jembatan tidak akan bertahan lama. Pasalnya konstruksinya dilihat dari luar agak melengkung kebawah tidak lurus.
Direktur LSM Mapalhi Faizal DM mengatakan, kualitas pekerjaan Jembatan Patte'ne yang dikerjakan oleh PT Harpiah Jaya diduga kualitasnya sangat diragukan apalagi jembatan yang menghabiskan anggara yang sangat signifikan yakni 5,7 M. Jika kita melihat kondisi jembatan Patte'ne pasca robohnya sudah kelihatan berombak setelah dicorbeton alias tidak rata. Ini sangat jelas sekali bahwa konstruksi dan kualitas perlu dipertanyakan. "Kiranya pihak BPK melakukan audit kelapangan melihat langsung kondisi jemabatan patte'ne," jelasnya.
Sementara itu ketua Program LPK (Lembaga Peduli Kemiskinan), Iwan meminta kepada DPRD Takalar memanggil Pihak PT hapiah Jaya untuk dimintai klarifikasi. Hal ini terkait dengan proyek jembatan Patte'ne yang masa deadline sudah selesai namun pekerjaannya belum rampung. Kami juga menyangkan pihak pemerintah Takalar memberikan peluang terhadap PT yang bermasalah untuk melakukan pekerjaan proyek miliaran. Padahal PT Harpiah Jaya dinilai masih bermasalah dengan break water (pemecah ombak) yang ada di Dusun Lamangkia, Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang. Proses hukumnya hingga saat ini juga masih belum jelas kapan berakhirnya,"jelasnya.
Secara terpisah wakil ketua DPRD Takalar membenarkan bahwa masih banyak proyek yang masa deadline waktunya sudah habis namun pekerjannya belum rampung. Untuk itu, kedepannya pihak dewan akan mengklarifikasi proyek yang dinilai bermasalah. Dan kontraktornya akan di panggil jadi bukan hanya jembatan Patte'ne saja yang belum rampung," jelas Sulaeman Rate dari Fraksi PKS. (Pengirim: Awing)
7 Organisasi Demo di Dua Tempat
Takalar, Sulsel, KM-- Aliansi Pemuda Takalar Menggugat yang terdiri dari tujuh Organisasi Pemuda dan LSM, menggelar aksi demonstrasi hari ini Selasa (22/11), di dua tempat. Mereka beraksi di Kantor Dinas Perhubungan dan Kantor Polisi Resort Takalar.
Mereka menuntut Dinas Perhubungan meninjau kembali kebijakan pemasangan pita penggaduh dan melakukan pembongkaran terhadap marka jalan tersebut dan jika tidak diindahkan dalam jangka 1 kali 24 jam, maka ketujuh organisasi dan warga di sekitar tempat tersebut mengancam membongkar secara paksa.
Sedang di Kantor Polres Takalar, mereka meminta agar pihak kepolisian mengusut anggaran yang digunakan untuk membuat pita penggaduh yang terindikasi mark up.
Kadis Perhubungan, A.Guntur Hakim saat menerima demontsran, menyatakan bahwa pemasangan pita penggaduh sudah sesuai dengan aturan dan juga atas permintaan pihak Polres Takalar.
Kapolres Takalar, A.Asdi, kepada demonstran menyatakan, pihaknya siap bekerjasama dan koordinasi dengan Kadis Perhubungan termasuk kepada Lembaga Swadaya Masyarakat dan elemen lainnya demi Takalar ke depan yang lebih bagus.
Ketujuh organisasi tersebut, LMMPT, Pelita, LPK, Mapalhi Sul-Sel, Forum Pukat, PMII Cab. Takalar dan Sapma Pemuda Pancasila. [KM09]
sumber :http://kabarmakassar.com/2011/7-organisasi-demo-di-dua-tempat.html
Langganan:
Komentar (Atom)