Senin, 02 April 2012

Bupati Takalar Diminta Beri Penjelasan

Terkait Isu Intervensi Proyek Bencana Alam
 
TAKALAR, UPEKS--Sikap ngotot yang dinampakkan dua kubu masing-masing Rusli selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di program anggaran penanggulangahn bencana alam di Dinas Sosial, dengan Yusuf Karma Punna, Ketua KBPPP Takalar, terkait polemik adanya intervensi Bupati Takalar dalam proyek itu, mendapat apresiasi dari warga Takalar.
 
Ashari "Ewa" Rahim dari Solidaritas Warga Anti Korupsi Takalar (SWAT), mengharapkan isu miring akan adanya intervensi bupati harus diakhiri. Hal senada diutarakan Muhammad Faisal DM, Direktur Ekekutif Masyarakat Pelestari Lingkungan Dan Hutan Indonesia ( Mapalhi) Sulsel.
"Kasus ini jangan menjadi polemik dan menggiring pada upaya fitnah, sehingga perlu diungkap secara transparan," ungkap Muhammad Faisal DM. Keduanya mengaku heran, karena hampir seluruh program pembangunan infrastruktur dibeberapa dinas di Takalar, sering kali ribut, isu mafia proyek, isu pematokan proyek oleh rekanan tertentu karena interveni kalangan rujab bupati, sampai isu intervensi bupati masih terjadi.
"Saya yakin seluruh rakyat Takalar sepakat, masalah ini harus tuntas dengan cara disampaikan ke publik secara jujur," tegas Ashari "Ea" Rahim. Keduanya juga sepakat, agar program di Dinas Sosial 2011, sebesar Rp14 miliar harus berjalan terus demi pembangunan di Takalar.
"Isu intervensi bupati harus dihentikan dengan cara bupati tampil ke publik dan umumkan dengan apa adanya. Hal ini perlu dilakukan sebagai sosok pemimpin. Saya harap semua pihak bersabar menunggu penjelasan bupati, utamanya kepada rekan kontraktor demi Takalar yang lebih baik," papar Ashari dan Faisal DM.
Sementara Rusli, Ketua PPK Program Penanggulangan Bencana, membenarkan dirinya pernah menghadiri undangan dari penyidik. "Saya berharap masalah ini diselesaikan pak, karena bisa merugikan Takalar sendiri," ujar Rusli diamini beberapa rekannya di Dinas Sosial. ()
 
Satu hal yang bisa diyakini rakyat Takalar, adalah jangan meyakini sebuah kasus akan diproses secara tuntas apabila bersinggungan dengan dugaan korupsi. Anekdot ini nampaknya sesuai hasil pemeriksaan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi, yang masuk ke Kejaksaan Negeri Takalar selama beberapa tahun.
Salah satunya, adalah dugaan mark-up miliaran rupiah, pada Proyek Pengadaan Alat kesehatan (Alkes) 2010, dengan anggaran sebesar Rp9,8 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, H Hermanto, menegaskan kasus penyelidikan proyek Alkes tahun 2010 di RSU Takalar, sudah dinyatakan rampung.
"Kasus ini bukan hasil laporan dari luar termasuk LSM, namun murni merupakan hasil temuan tim kejaksaan,"urai Kajari. Dia juga mempersoalkan tujuan LSM dan media, mempertanyakan beberapa kasus yang sedang berjalan. "Perlu ada dasar sebuah masalah dipertanyakan," urainya.
Sementara Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Takalar, Sandy Rosaldi, menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan dengan menggandeng beberapa pihak, selain pihak rekanan yaitu PT Tunas Teknik Sejati dengan nama Direktur Imran Yuba, pihaknya juga sudah memeriksa Hari Nuriyanto, sebagai distribusi alat dengan nama perusahaan CV Citra Medical Lestari di Jakarta serta Direktur RSU Takalar Dr Syaripuddin.
"Awalnya, kami duga ada dugaan mark-up, namun oleh BPKP berdasarkan hasil pemeriksaannya dinyatakan belum menemukan kemahalan harga, sehingga proses penyelidikan yang dilakukan selama 3 bulan langsung dihentikan. Tanggal 31 Maret kemarin, kasusnya ditutup dan sudah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar," urainya.
Penjelasan pihak kejaksaan tersebut, mengundang reaksi keras dari Ketua Laskar Merah Putih Takalar, Nawir Sita Al Makassari. Menurutnya, langkah kejaksaan sangat lucu. "Kami punya novum baru kalau mereka berani ungkap kasus ini, kalau kajari mau buka-bukaan kami tantang," tegas Nawir Sita Al Makassari.
Sementara Direktur Eksekutif Mapalhi Sulsel, mengaku heran dengan sikap kajari. "Ini era transparansi dan profesional bung. Kami harap kepala kejaksaan tinggi periksa wawasan kejari Takalar," sebut Muhammad Faizal DM. (UPEKS)

Dana Sertifikasi Guru Mengendap

Diknaspora Salahkan Diknas Provinsi

TAKALAR,UPEKS--Harapan guru untuk mendapatkan haknya dalam menerima gaji sertifikasi di Takalar, selama dua tahun (2009-2010) nampaknya belum bisa terealisasi.
Pasalnya dana belum dikucurkan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Takalar, alias diendapkan. Faizal Mangung, Direktur Eksekutif Mapalhi Sulsel, menuturkan ada kisaran 60-80 guru di Takalar yang belum menerima haknya.
"Dana tersebut berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar, dan masih mengendap," paparnya akhir pekan lalu. Faizal Mangung, mendesak pengelolaa gaji sertifikasi untuk secepatnya menyalurkannya.
"Kami tidak ingin berprasangka buruk, apakah dana tersebut sengaja diendapkan atau bukan, kami hanya
berharap haknya para guru cepat diberikan," ujarnya. Terkait mengendapnya gaji sertifikasi kalangan guru yang berjumlah cukup banyak tersebut, Hj Nurhayati, Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjelaskan, hal itu disebabkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi yang lamban memproses pengucuran dana untuk para guru.
"Soal gaji sertifikasi yang dialokasikan di program DAU dan Dekon, itu kewenangan provinsi, jadi jangan salahkan kami,"bebernya lewat ponselnya kemarin.
Namun, pihaknya memastikan akan secepatnya melakukan koordinasi agar hak para guru selama dua tahun dapat cepat terealisasi. "Beberapa LSM sudah konfirmasi, namun keterlambatan itu disebabkan pihak
provinsi," urainya.
Ansyar, salah satu staf bidang pengelola gaji sertifikasi di Diknaspora Takalar, mengungkapkan anggaran sertifikasi guru untuk program DAU dan Dekon berkisar 1.170 Orang. "Anggarannya sedang dalam proses pembayaran untuk alokasi dana DAU sebanyak 990 orang, yang terealisasi baru kalangan guru SD dan SMA,dana yang dibayarkan menyangkut carry over (keterlambatan atau kekurangan) hak guru," ujar Ansyar. ()