Bupati Takalar Diminta Beri Penjelasan |
| Terkait Isu Intervensi
Proyek Bencana Alam |
TAKALAR,
UPEKS--Sikap ngotot yang dinampakkan dua kubu masing-masing Rusli selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di program anggaran penanggulangahn
bencana alam di Dinas Sosial, dengan Yusuf Karma Punna, Ketua KBPPP
Takalar, terkait polemik adanya intervensi Bupati Takalar dalam proyek
itu, mendapat apresiasi dari warga Takalar.
|
Ashari "Ewa"
Rahim dari Solidaritas Warga Anti Korupsi Takalar (SWAT), mengharapkan
isu miring akan adanya intervensi bupati harus diakhiri. Hal senada
diutarakan Muhammad Faisal DM, Direktur Ekekutif Masyarakat Pelestari
Lingkungan Dan Hutan Indonesia ( Mapalhi) Sulsel.
"Kasus ini jangan menjadi polemik dan menggiring pada upaya fitnah,
sehingga perlu diungkap secara transparan," ungkap Muhammad Faisal DM.
Keduanya mengaku heran, karena hampir seluruh program pembangunan
infrastruktur dibeberapa dinas di Takalar, sering kali ribut, isu mafia
proyek, isu pematokan proyek oleh rekanan tertentu karena interveni
kalangan rujab bupati, sampai isu intervensi bupati masih terjadi.
"Saya yakin seluruh rakyat Takalar sepakat, masalah ini harus tuntas
dengan cara disampaikan ke publik secara jujur," tegas Ashari "Ea"
Rahim. Keduanya juga sepakat, agar program di Dinas Sosial 2011,
sebesar Rp14 miliar harus berjalan terus demi pembangunan di Takalar.
"Isu intervensi bupati harus dihentikan dengan cara bupati tampil ke
publik dan umumkan dengan apa adanya. Hal ini perlu dilakukan sebagai
sosok pemimpin. Saya harap semua pihak bersabar menunggu penjelasan
bupati, utamanya kepada rekan kontraktor demi Takalar yang lebih baik,"
papar Ashari dan Faisal DM.
Sementara Rusli, Ketua PPK Program Penanggulangan Bencana,
membenarkan dirinya pernah menghadiri undangan dari penyidik. "Saya
berharap masalah ini diselesaikan pak, karena bisa merugikan Takalar
sendiri," ujar Rusli diamini beberapa rekannya di Dinas Sosial. ()
|
SLIDE
Senin, 02 April 2012
Satu hal yang bisa diyakini rakyat Takalar, adalah jangan meyakini sebuah kasus akan diproses secara tuntas apabila bersinggungan dengan dugaan korupsi. Anekdot ini nampaknya sesuai hasil pemeriksaan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi, yang masuk ke Kejaksaan Negeri Takalar selama beberapa tahun.
Salah satunya, adalah dugaan mark-up
miliaran rupiah, pada Proyek Pengadaan Alat kesehatan (Alkes) 2010,
dengan anggaran sebesar Rp9,8 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, H
Hermanto, menegaskan kasus penyelidikan proyek Alkes tahun 2010 di RSU
Takalar, sudah dinyatakan rampung.
"Kasus ini bukan hasil
laporan dari luar termasuk LSM, namun murni merupakan hasil temuan tim
kejaksaan,"urai Kajari. Dia juga mempersoalkan tujuan LSM dan media,
mempertanyakan beberapa kasus yang sedang berjalan. "Perlu ada dasar
sebuah masalah dipertanyakan," urainya.
Sementara Kepala Seksi
Intelejen Kejaksaan Negeri Takalar, Sandy Rosaldi, menuturkan
berdasarkan hasil penyelidikan dengan menggandeng beberapa pihak, selain
pihak rekanan yaitu PT Tunas Teknik Sejati dengan nama Direktur Imran
Yuba, pihaknya juga sudah memeriksa Hari Nuriyanto, sebagai distribusi
alat dengan nama perusahaan CV Citra Medical Lestari di Jakarta serta
Direktur RSU Takalar Dr Syaripuddin.
"Awalnya, kami duga
ada dugaan mark-up, namun oleh BPKP berdasarkan hasil pemeriksaannya
dinyatakan belum menemukan kemahalan harga, sehingga proses penyelidikan
yang dilakukan selama 3 bulan langsung dihentikan. Tanggal 31 Maret
kemarin, kasusnya ditutup dan sudah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi
Sulselbar," urainya.
Penjelasan pihak kejaksaan tersebut,
mengundang reaksi keras dari Ketua Laskar Merah Putih Takalar, Nawir
Sita Al Makassari. Menurutnya, langkah kejaksaan sangat lucu. "Kami
punya novum baru kalau mereka berani ungkap kasus ini, kalau kajari mau
buka-bukaan kami tantang," tegas Nawir Sita Al Makassari.
Sementara
Direktur Eksekutif Mapalhi Sulsel, mengaku heran dengan sikap kajari.
"Ini era transparansi dan profesional bung. Kami harap kepala kejaksaan
tinggi periksa wawasan kejari Takalar," sebut Muhammad Faizal DM.
(UPEKS)
Dana Sertifikasi Guru Mengendap | ||||
| Diknaspora Salahkan Diknas Provinsi | ||||
TAKALAR,UPEKS--Harapan
guru untuk mendapatkan haknya dalam menerima gaji sertifikasi di
Takalar, selama dua tahun (2009-2010) nampaknya belum bisa terealisasi.
| ||||
Pasalnya
dana belum dikucurkan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Takalar, alias diendapkan. Faizal Mangung, Direktur Eksekutif Mapalhi
Sulsel, menuturkan ada kisaran 60-80 guru di Takalar yang belum menerima
haknya.
"Dana tersebut berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar, dan
masih mengendap," paparnya akhir pekan lalu. Faizal Mangung, mendesak
pengelolaa gaji sertifikasi untuk secepatnya menyalurkannya.
"Kami tidak ingin berprasangka buruk, apakah dana tersebut sengaja
diendapkan atau bukan, kami hanya
berharap haknya para guru cepat diberikan," ujarnya. Terkait
mengendapnya gaji sertifikasi kalangan guru yang berjumlah cukup banyak
tersebut, Hj Nurhayati, Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga menjelaskan, hal itu disebabkan pihak Dinas Pendidikan
Provinsi yang lamban memproses pengucuran dana untuk para guru.
"Soal gaji sertifikasi yang dialokasikan di program DAU dan Dekon,
itu kewenangan provinsi, jadi jangan salahkan kami,"bebernya lewat
ponselnya kemarin.
Namun, pihaknya memastikan akan secepatnya melakukan koordinasi agar
hak para guru selama dua tahun dapat cepat terealisasi. "Beberapa LSM
sudah konfirmasi, namun keterlambatan itu disebabkan pihak
provinsi," urainya.
Ansyar, salah satu staf bidang pengelola gaji sertifikasi di
Diknaspora Takalar, mengungkapkan anggaran sertifikasi guru untuk
program DAU dan Dekon berkisar 1.170 Orang. "Anggarannya sedang dalam
proses pembayaran untuk alokasi dana DAU sebanyak 990 orang, yang
terealisasi baru kalangan guru SD dan SMA,dana yang dibayarkan
menyangkut carry over (keterlambatan atau kekurangan) hak guru," ujar
Ansyar. ()
|
Langganan:
Komentar (Atom)