Senin, 02 April 2012

Dana Sertifikasi Guru Mengendap

Diknaspora Salahkan Diknas Provinsi

TAKALAR,UPEKS--Harapan guru untuk mendapatkan haknya dalam menerima gaji sertifikasi di Takalar, selama dua tahun (2009-2010) nampaknya belum bisa terealisasi.
Pasalnya dana belum dikucurkan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Takalar, alias diendapkan. Faizal Mangung, Direktur Eksekutif Mapalhi Sulsel, menuturkan ada kisaran 60-80 guru di Takalar yang belum menerima haknya.
"Dana tersebut berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar, dan masih mengendap," paparnya akhir pekan lalu. Faizal Mangung, mendesak pengelolaa gaji sertifikasi untuk secepatnya menyalurkannya.
"Kami tidak ingin berprasangka buruk, apakah dana tersebut sengaja diendapkan atau bukan, kami hanya
berharap haknya para guru cepat diberikan," ujarnya. Terkait mengendapnya gaji sertifikasi kalangan guru yang berjumlah cukup banyak tersebut, Hj Nurhayati, Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjelaskan, hal itu disebabkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi yang lamban memproses pengucuran dana untuk para guru.
"Soal gaji sertifikasi yang dialokasikan di program DAU dan Dekon, itu kewenangan provinsi, jadi jangan salahkan kami,"bebernya lewat ponselnya kemarin.
Namun, pihaknya memastikan akan secepatnya melakukan koordinasi agar hak para guru selama dua tahun dapat cepat terealisasi. "Beberapa LSM sudah konfirmasi, namun keterlambatan itu disebabkan pihak
provinsi," urainya.
Ansyar, salah satu staf bidang pengelola gaji sertifikasi di Diknaspora Takalar, mengungkapkan anggaran sertifikasi guru untuk program DAU dan Dekon berkisar 1.170 Orang. "Anggarannya sedang dalam proses pembayaran untuk alokasi dana DAU sebanyak 990 orang, yang terealisasi baru kalangan guru SD dan SMA,dana yang dibayarkan menyangkut carry over (keterlambatan atau kekurangan) hak guru," ujar Ansyar. ()





Tidak ada komentar:

Posting Komentar