Dana Sertifikasi Guru Mengendap | ||||
| Diknaspora Salahkan Diknas Provinsi | ||||
TAKALAR,UPEKS--Harapan
guru untuk mendapatkan haknya dalam menerima gaji sertifikasi di
Takalar, selama dua tahun (2009-2010) nampaknya belum bisa terealisasi.
| ||||
Pasalnya
dana belum dikucurkan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Takalar, alias diendapkan. Faizal Mangung, Direktur Eksekutif Mapalhi
Sulsel, menuturkan ada kisaran 60-80 guru di Takalar yang belum menerima
haknya.
"Dana tersebut berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar, dan
masih mengendap," paparnya akhir pekan lalu. Faizal Mangung, mendesak
pengelolaa gaji sertifikasi untuk secepatnya menyalurkannya.
"Kami tidak ingin berprasangka buruk, apakah dana tersebut sengaja
diendapkan atau bukan, kami hanya
berharap haknya para guru cepat diberikan," ujarnya. Terkait
mengendapnya gaji sertifikasi kalangan guru yang berjumlah cukup banyak
tersebut, Hj Nurhayati, Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga menjelaskan, hal itu disebabkan pihak Dinas Pendidikan
Provinsi yang lamban memproses pengucuran dana untuk para guru.
"Soal gaji sertifikasi yang dialokasikan di program DAU dan Dekon,
itu kewenangan provinsi, jadi jangan salahkan kami,"bebernya lewat
ponselnya kemarin.
Namun, pihaknya memastikan akan secepatnya melakukan koordinasi agar
hak para guru selama dua tahun dapat cepat terealisasi. "Beberapa LSM
sudah konfirmasi, namun keterlambatan itu disebabkan pihak
provinsi," urainya.
Ansyar, salah satu staf bidang pengelola gaji sertifikasi di
Diknaspora Takalar, mengungkapkan anggaran sertifikasi guru untuk
program DAU dan Dekon berkisar 1.170 Orang. "Anggarannya sedang dalam
proses pembayaran untuk alokasi dana DAU sebanyak 990 orang, yang
terealisasi baru kalangan guru SD dan SMA,dana yang dibayarkan
menyangkut carry over (keterlambatan atau kekurangan) hak guru," ujar
Ansyar. ()
|
SLIDE
Senin, 02 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar